Materi Etika Profesi


 
Bentuk2 Professionalisme Setiap Bidang
1.      Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a.       Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
b.      Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c.       Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
d.      Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program.
2 2.  Gambaran mudah seorang polisi yang profesional adalah
a.       seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.
b.      Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.
     3.      Profesi Hakim adalah profesi dengan pekerjaan kemanusiaan yang tidak boleh jatuh ke dalam dehumanizing yang bersifat logic mechanical hingga dapat terperosok pada jurang alienasi hukum dari manusia dan kemanusiaan itu sendiri.
Sementara itu, dalam ranah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk memelihara, menegakkan dan mempertahankan disiplin profesi. Ada beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas dasar kode etik adalah sebagai berikut:
  • Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional.
  • Menjaga dan memelihara integritas profesi.
  • Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu :
    1. Taat pada ketentuan atau aturan hukum.
    2. Konsisten.
    3. Selalu bertindak sebagai manajer yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan.
    4. Loyalitas.



Materi 1
Tinjauan Umum Etika
Pengertian Etika
  1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah:
    1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
    2. Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
    3. Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
  2. Apakah  etika,  dan  apakah  etika  profesi  itu  ?  Kata  etik  (atau etika)
  3. Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat/kebiasaan yang baik.
  4. Perkembangan etika studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Definisi lain :
  1. Menurut  Martin  (1993), etika  didefinisikan  sebagai  “the  discpline  which  can  act  as the performance index or reference for our control system”. 
  2. Dengan demikian, etika akan  memberikan  semacam  batasan  maupun  standar  yang  akan  mengatur  pergaulan manusia  di  dalam  kelompok  sosialnya
Drs.  O.P.  SIMORANGKIR  :  etika  atau  etik  sebagai  pandangan  manusia  dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs.  Sidi  Gajalba  dalam  sistematika  filsafat  :  etika  adalah  teori  tentang  tingkah     laku perbuatan  manusia  dipandang  dari  segi  baik  dan  buruk,  sejauh  yang  dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya



Macam Etika
  1. ETIKA  DESKRIPTIF,  yaitu  etika  yang  berusaha  meneropong  secara  kritis  dan rasional  sikap  dan  prilaku  manusia  dan  apa  yang  dikejar  oleh  manusia  dalam hidup  ini  sebagai  sesuatu  yang  bernilai.
  2. Etika  deskriptif  memberikan  fakta sebagai  dasar  untuk  mengambil  keputusan  tentang  prilaku  atau  sikap  yang  mau diambil.
  3. ETIKA  NORMATIF,  yaitu  etika  yang  berusaha  menetapkan  berbagai  sikap  dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu  yang  bernilai.    Etika  normatif  memberi  penilaian  sekaligus  memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan
  4. ETIKA  UMUM,  berbicara  mengenai  kondisi-kondisi  dasar  bagaimana  manusia bertindak  secara  etis,  bagaimana  manusia  mengambil  keputusan  etis,  teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak  serta  tolak  ukur  dalam  menilai  baik  atau  buruknya  suatu  tindakan.
  5. Etika  umum  dapat  di  analogkan  dengan  ilmu  pengetahuan,  yang  membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
  6. ETIKA  KHUSUS,  merupakan  penerapan  prinsip-prinsip  moral  dasar  dalam bidang  kehidupan  yang  khusus.   
  7. Penerapan  ini  bisa  berwujud :Bagaimana  saya mengambil  keputusan  dan  bertindak  dalam  bidang  kehidupan  dan  kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar
  8. ETIKA KHUSUS :
    1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
    2. Etika  sosial,  yaitu  berbicara  mengenai  kewajiban,  sikap  dan  pola  perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
  9. Kesimpulan :
Dari  sistematika  di  atas,  kita  bisa  melihat  bahwa  ETIKA  PROFESI merupakan  bidang  etika  khusus  atau  terapan  yang  merupakan  produk  dari etika sosial


Moral
  1. Sony Keraf (1991): moralitas adalah sistem tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
  2. Frans Magnis Suseno (1987): etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
  3. Moralitas menekankan, “inilah cara anda melakukan sesuatu”
  4. Etika lebih kepada, “mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut?
  5. Etika & Moral Secara etimologi, etika dapat disamakan dengan Moral.
  6. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adat kebiasaan.
  7. Moral lebih kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.

Faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika
  1. Kebutuhan Individu Korupsi alasan ekonomi
  2. Tidak ada pedoman
  3. Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan
  4. Perilaku dan kebiasaan individu
  5. Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
  6. Lingkungan tidak etis
  7. Pengaruh dari komunitas
  8. Perilaku orang yang ditiru
  9. Efek primordialisme yang kebablasan
Sanksi Pelanggaran Etika
  1. Sanksi Sosial Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
  2. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain.
  3. Hukum Pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.
Etika & Teknologi
  1. Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
  2. Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami. (otomatiasi mesin refleks/ kewaspadaan melambat)
  3. Cara orang berkomunikasi -> email atau   surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan/tutur kata
  4. Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”
  5. Emosi (“touch”) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam Teknologi Inf.

Materi 2
SEJARAH & PERKEMBANGAN ETIKA KOMPUTER

Introduksi
  1. Perkembangan teknologi komputer sangat cepat hampir setiap saat ada penemuan-penemuan baru.
  2. Harapannya dengan teknologi segalanya menjadi mudah.
  3. Dengan teknologi dapat meningkatkan taraf hidup manusia dan menjadikan manusia yang utuh tidak tergantung pada teknologi dan ilmu penetahuan.
  4. Walau menggunakan teknologi etika dan budaya harus tetap dijunjung tinggi.
  5. Apabila manusia sudah jauh dari nilai-nilai, maka kehidupan akan menjadi hampa.
  6. Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia sebagai salah satu akibat adanya perkembangan teknologi, akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya.
  7. Teknologi adalah alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup.
  8. Faktor manusia dalam teknologi, adalah sangat penting.
  9. Teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya karena manusia memang memiliki keterbatasan.
  10. Keterbatasan inilah yang lalu harus ditutupi oleh teknologi tersebut.
  11. Bagaimana pun, kendali penggunaan teknologi tetap sepenuhnya ada di tangan manusia.
  12. 10 HUKUM ETIKA KOMPUTER
The Ten Commandments of Computer Ethics
(Oleh Computer Etichs Intitute)
  1. Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain. (Thou shalt not use a computer to harm other people.)
  2. Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
    (Thou shalt not interfere with other people´s computer work.)
  3. Jangan mengintip file komputer orang lain. (Thou shalt not snoop around in other people´s computer files.)
  4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri. ([Thou shalt not use a computer to steal.)
  5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta. (Thou shalt not use a computer to bear false witness.)
  6. Jangan menggunakan software sebelum anda membayar copyrightnya.(Thou shalt not copy or use proprietary software for which you have not paid.)
  7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang wajar. (Thou shalt not use other people´s computer resorces without authorization or proper compensation.)
  8. Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain. (Thou shalt not appropriate other people´s intellectual output.)
  9. Pikirkan konsekuensi sosial dari program atau sistem yang sedang anda buat atau rancang. (Thou shalt think about the social consequences of the program you are writing or the system you are designing.)
  10. Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggungjawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.  (Thou shalt always use a computer in ways that insure consideration and respect for your fellow humans)

Sejarah Etika Komputer
  1. Era 1940-1950-an Diawali dengan penelitian Norbert Wiener (Prof dari MIT) tentang komputasi pada meriam yang mampu menembak jatuh pesawat yang melintas di atasnya (PD II).
  2. Ramalannya tentang komputasi modern yang pada dasarnya sama dengan sistem jaringan syaraf yang bisa melahirkan kebaikan sekaligus malapetaka.
  3. Era 1960-an
            Ungkapan Donn Parker: “that when people entered the computer center, they left their ethics at the door”
4.      Dalam contoh kasus pemrosesan data, spesialis komputer bisa mengetahui data apa saja secara cepat.
5.      Era 1980-an Kemunculan kejahatan komputer (virus, unautorizhed login, etc)
6.      Studi berkembang menjadi suatu diskusi serius tentang masalah etika komputer.
Lahirlah buku “Computer Ethics” (Johnson,1985)
7.      Era 1990-an sampai sekarang Implikasi pada bisnis yang semakin meluas akibat dari kejahatan komputer, membuat lahirnya forum-forum yang peduli pada masalah tersebut.
            (ETHICOMP by Simon Rogerson, CEPE by Jeroe van Hoven etc)

Isu-isu Pokok Etika Komputer
  1. Kejahatan Komputer Kejahatan yang dilakukan dengan komputer sebagai basis teknologinya Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services (DoS)/melumpuhkan target
  2. Cyber ethics Implikasi dari INTERNET (Interconection Networking), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
  3. Diperlukan adanya aturan tak tertulis Netiket, Emoticon
  4. E-commerce Otomatiasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negatif; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke- anonymouse-an tadi.
  5. Pelanggaran HAKI Masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software dst.
  6. Tanggungjawab profesi Sebagai bentuk tanggungjawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974)

Etika & Teknologi
  1. Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
  2. Perkembangan teknologi = revousi
            -> memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik itu dalam usaha pemecahan masalah,perencanaan, mau pun juga dalam pengambilan keputusan.
3.      Teknologi mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia.
  1. Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami. (otomatiasi mesin refleks/ kewaspadaan melambat)
  2. Contoh : dengan munculnya teknologi komputer, maka manusia yang seharusnya diuntungkan oleh berfungsinya jejak-jejak memori akibat kerja otak dan mental seperti berpikir, menghitung dan merencanakan sesuatu, harus “kehilangan” jejak tersebut karena sebagian tugasnya sudah “diambil alih” komputer.
  3. Muncul budaya baru seperti :
  4. Cara orang berkomunikasi, by email atau surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan/tutur kata
  5. Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”
  6. Emosi (“touch”) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin biasdalam Teknologi Inf.
  7. Perubahan cara berpikir manusia sebagai salah satu akibat adanya perkembangan teknologi akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya.
  8. Orang yang biasanya saling berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain akan diganti dengan layar dan keyboard


Etika Pemanfaatan TI
  1. Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai berikut (I Made Wiryana):
    • Rasa takut;
    • Keterasingan;
    • Golongan miskin informasi dan minoritas;
    • Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;
    • Makin rentannya organisasi;
    • Dilanggarnya privasi;
    • Pengangguran dan pemindahan kerja;
    • Kurangnya tanggung jawab profesi;
    • Kaburnya citra manusia.
  2. Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made Wiryana):
    • Desain yang berpusat pada manusia;
    • Dukungan organisasi;
    • Perencanaan pekerjaan;
    • Pendidikan;
    • Umpan balik dan imbalan;
    • Meningkatkan kesadaran publik;
    • Perangkat hukum;
    • Riset yang maju.
  3. Dua aktivitas utama Etika Komputer (James H. Moore)
    • 1. waspada, dan
    • 2. sadar.
  4. Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer
    • kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
    • faktor transformasi (transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
    • faktor tak kasat mata (invisibility factors). semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak

Hak Sosial dan Komputer
1.      Menurut Deborah Johnson :
a.       Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
b.      Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
c.       Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
d.      Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.

Hak atas Informasi
2.      Menurut (Richard O. Masson)
a.       Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
b.      Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
c.       Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
d.      Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat  membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.

Kontrak Sosial Jasa Informasi
  1. Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang;
  2. Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data;
  3. Hak milik intelektual akan dilindungi.

Materi 3
PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL

Introduksi
  1. Orang butuh bekerja
  2. Bidang-bidang pekerjaan membutuhkan keahlian tertentu, baik bersifat umum maupun khusus.
  3. Biasanya orang menjadi “ahli” dalam pekerjaannya :
  4. Contoh :
    1. Seorang pekerja bangunan pandai membangun gedung
    2. Seorang dokter pandai mengobati penyakit
    3. Seorang ahli bedah pandai melakukaan pembedahan yang sangat sulit dll


Pekerjaan & Profesi
  1. Thomas Aquinas seperti dikutip Sumaryono (1995) mengatakan bahwa wujud kerja memiliki tujuan:
    1. pemenuhan kebutuhan hidup
    2. mengurangi tingkat pengangguran/kriminalitas
    3. melayani sesama
    4. Mengotrol gaya hidup
  2. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
  3. Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
  4. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
  5. tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
  6. Menurut SOEGITO REKSODIHARJO (1989), arti yang diberikan kepada kata “profesi” adalah suatu bidang kegiatan yang dijalankan oleh seseorang dan merupakan sumber nafkah bagi dirinya.
  7. Umumnya profesi dikaitkan dengan tarap lulusan akademi / universitas, suatu profesi tidak mutlak harus dijalankan oleh seorang sarjana.
  8. Contoh : Petinju Profesional, Pemain bola profesional, Fotografer Profesional

Profesi & Profesional
  1. “Bekerjalah dengan cinta…
            Jika engkau tidak dapat bekerja dengan cinta, lebih baik engkau meningalkannya…
            Dan mengambil tempat di depan pintu gerbang candi-candi, meminta sedekah kepada mereka yang bekerja dengan penuh suka dan cita” (Kahlil Gibran)
            2. Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai norma
            3. Untuk menjadi seorang yang profesional, diperlukan: komitmen, tanggungjawab, kejujuran, sistematik berpikir,penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat profesional.
            4.Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat-sifat berikut:
    1. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
    2. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
    3. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
          5. Didalam lingkungan kerja, kemampuan seseorang bukan sematamata atas dasar diploma atau gelarnya, tetapi atas dasar kesanggupannya untuk mewujudkan prestasi berupa kemajuan nyata dengan modal pengetahuan yang ada padanya.
  1. Sering kali dijumpai bahwa tidak semua orang mampu mendayagunakan pengetahuannya dalam pekerjaan.
  2. Contoh :
    1. Tidak jarang kita jumpai seorang sarjana hanya mampu bekerja secara rutinitas.
    2. Sebaliknya seorang non-sarjana yang kreatif ternyata mampu memberi bukti kesanggupan berkembang dan menambah aneka bentuk faedah baru dengan dasar pengetahuannya yang relatif masih terbatas itu.
  3. Diploma dan gelar bukan jaminan prestasi seseorang.

Ciri-ciri profesionalisme
  1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
  2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
  3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
  4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
  5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehinggaterjaga efektivitas kerja yang tinggi.
  6. Profesionalisme sering dikaitkan dengan kompetensi
  7. Kompetensi adalah karakteristik pokok seseorang yang berhubungan dengan unjuk kerja yang efektif atau superior pada jabatan tertentu. (Tjerk Hooghiemstra)
  8. Ada lima karakteristik kompetensi : motivasi, sikap, konsep diri (attitude, nilai-nilai atau imaginasi diri), pengetahuan dan keterampilan. (Lyle M. Spencer)

Standar Kompetensi
  1. International Labour Organization (ILO) th. 1999 menyusun standar kompetensi yang disebut Regional Model Competency Standards.
  2. Kompetensinya meliputi :
    1. Keterampilan melaksanakan tugas individu dengan efesien (Task skill).
    2. Keterampilan mengelola beberapa tugas yang berbeda dalam pekerjaannya (Taskmanagement skill).
    3. Keterampilan merespon dengan efektif hal-hal yang bukan merupakan pekerjaan rutin dan kerusakan (Contigency management skill).
    4. Keterampilan menghadapi tanggung jawab dan tuntutan lingkungan termasuk bekerja dengan orang lain dan bekerja dalam kelompok (Job/role environmet skill). 


Kompetensi Profesional
  1. Kompetensi Profesional sering disebut dengan kompetensi kunci.
  2. Mencakup kumpulan beberapa kompetensi yang berbeda.(seperti terlihat pada diagaram berikut )
Kompetensi dalam bidang IT
  1. Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
    1. Web Developer / Programmer;
    2. Web Designer;
    3. Database Administrator;
    4. System Administrator;
    5. Network Administrator;
    6. Help Desk, dan
    7. Technical Support.
  2. Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
    1. Kemampuan mengoperasikan perangkat keras, dan
    2. Mengakses Internet.
  3. Web Developer / Programmer
  4. Kompetensi yang harus dimiliki :
    1. Membuat halaman web dengan multimedia, dan
    2. CGI programming.
  5. Web Designer
  6. Kompetensi yang harus dimiliki:
    1. Kemampuan menangkap digital image, dan
    2. Membuat halaman web dengan multimedia.
  7. Database Administrator
  8. Kompetensi yang harus dimiliki:
    1. Monitor dan administer sebuah database
  9. Help Desk
  10. Kompetensi yang harus dimiliki:
    1. Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
  11. System Administrator
  12. Kompetensi yang harus dimiliki:
    1. Menghubungkan perangkat keras;
    2. Melakukan instalasi Microsoft Windows;
    3. Melakukan instalasi Linux;
    4. Memasang dan mengkonfigurasi mail server, ftp server, web server, dan
    5. Memahami Routing
  13. Network Administrator
  14. Kompetensi yang harus dimiliki:
    1. Menghubungkan perangkat keras;
    2. Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network;
    3. Administer perangkat network;
    4. Memahami Routing;
    5. Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
    6. Mengelola network security;
    7. Monitor dan administer network security.
  15. Technical Support
  16. Kompetensi yang harus dimiliki:
    1. Menghubungkan perangkat keras;
    2. Melakukan instalasi Microsoft Windows;
    3. Melakukan instalasi Linux;
    4. Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
    5. Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC;
    6. Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.
Diskusikan !!!
n  Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagainya.
n  Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT



Materi 4
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang TI
  1. Pekerjaan di bidang TI terbagi dalam 4 kelompok :
  2. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software)
  3. Yang termasuk kelompok ini adalah :
    1. Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
    2. Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
    3. Web designer adalah orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
    4. Web programmer orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
  4. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
  5. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti :
    1. Technical enginer, sering juga disebut sebagai teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
    2. Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
  6. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
  7. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
    1. EDP Operator, adalah orang yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
    2. System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
    3. MIS Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya manusianya.
  8. Kelompok yang keempat, adalah mereka yang berkecimpung dipengembangan bisnis Teknologi Informasi
  9. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.

Spesifikasi dan Klasifikasi Pekerjaan Bidang TI
  1. Berikut ini adalah contoh spesifikasi dan klasifikasi pekerjaan pada bidang IT.
  2. Pemrogram terbagi tiga:
    1. Pemrogram Tersupervisi http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/progsupe.html
    2. Pemrogram Tersupervisi Menengah http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/progmode.html
    3. Pemrogram Independent/Managing http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/progind.html
  3. Analisis Sistem
    1. Analisis sistem tersupervisi http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/anasuper.html
    2. Analisis sistem independent http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/anainde.html
  4. Instruktur
    1. Instruktur Tersupervisi http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/instsupe.html
    2. Instruktur Tersupervisi Moderat http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/instmode.html
    3. Instruktur Independent http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/instind.html
  5. MANAJER PROYEK
    1. Manajer Proyek Tersupervisi http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/manasupe.html
    2. Manajer Proyek Independent http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/manaind.html

Standardisasi Profesi TI
  1. Profesi dalam bidang TI distandarkan menurut suatu konsorsium.
  2. Ada beberapa standar, yaitu :
  3. SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara.
            SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara tetangga seperti Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand.
4.      SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), merupakan suatu konsosrsium standar profesi Indoensia yang  merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.
  1. Merumuskan klasikasi Job secara regional yang merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu.
  2. Didalam mengklasifikasikan, digunakan dua pedekatan, yaitu :
    1. Model yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.
    2. Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem.
  3. Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mepertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
 
8. Programmer, memiliki 3 tingkatan yaitu :
    1. Supervised (terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
    2. Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman
    3. Independent/Managing (mandiri). Memulai tugas, tidakmembutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
9. System Analyst (Analis Sistem)
    1. Analisis dan desain merupakan kunci awal untuk keberhasilan sebuah proyek-proyek berbasis komputer.  Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.
10. Project Manager (Manajer Proyek)
    1. Level ini adalah level pengambil keputusan. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer, tergantung pada kualifikasi proyek yang dikerjakannya.
11. Instructor (Instruktur)
12. Berperan dalam melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan baik terhadap anak didik maupun pekerja level di bawahnya. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan.
13. Specialist. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain, pekerjaan ini hanya memiliki satu level saja yaitu independent (managing), dengan asumsi bahwa hanya orang dengan kualifikasi yang ahli  dibidang tersebut yang memiliki tingkat profesi spesialis.
14. Pekerjaan spesialis menurut model SEARCC ini terdiri dari :
Data Communication
Database
Security
Quality Assurances
IS Audit
System Software Support
Distributed System
System Integration
15. Pada suatu perusahaan sering pengelompokkan pekerjaan tersebut disederhanakan:
16. Misal : Programmer dan Analyst

Pekerjaan di bidang TI Standard Pemerintah Indonesia
  1. Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi sejak 1992.
  2. Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di bidang Teknologi Informasi, disebut sebagai pranata komputer.
  3. Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab serta hak untuk membuat,merawat, dan mengembangkan sistem, dan atau program pengolahan dengan komputer.


Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer
  1. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pranata Komputer ditetapkan oleh Menteri, Jaksa Agung Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/ Tinggi Negara, Pimpinan Lembaga PemerintahNondepartemen dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I.
  2. Menteri, Jaksa Agung Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/ Tinggi Negara, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I

Syarat-syarat jabatan Pranata Komputer
  1. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan Pranata Komputer harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
    1. Bekerja pada satuan organisasi instansi pemerintah dan tugas pokoknya membuat, memelihara dan mengembangkan sistem dan atau program pengolahan dengan komputer
    2. Berijasah serendah-rendahnya Sarjana Muda/Diploma III atau yang sederajat.
    3. Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang komputer dan atau pengalaman melakukan kegiatan di bidang komputer.
    4. Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang komputer
    5. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik.


Jenjang dan Pangkat Pranata Komputer
  1. Jenjang kepangkatan Pranata Komputer terlihat pada tabel berikut : 

 
Tunjangan Jabatan Pranata Komputer
  1. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 6 Tahun 2004 Tanggal 19 Januari 2004

Pembebasan Sementara Pranata Komputer
  1. Pejabat Pranata komputer dibebaskan sementara dari jabatan Pranata Komputer apabila:
    1. Tidak dapat mengumpulkan angka kredit minimal yang ditentukan;
    2. Ditugaskan di luar jabatan Pranata Komputer;
    3. Sedang menjalankan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan;
    4. Dijatuhi hukuman disiplin pegawai Negeri Sipil, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 dengan tingkat hukuman disiplin sedang atau tingkat hukuman disiplin berat;
    5. Dikenakan pemberhentian sementara sebagai PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966;
    6. Sedang menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara kecuali cuti di Luar Tanggungan Negara untuk persalinan ke empat dan seteruanya.

Materi 5
KODE ETIK PROFESI DALAM BIDANG IT
Introduksi
  1. Kode Etik Profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi
  2. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
    1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Dengan kode etik profesi, pelaksana profesi  mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
    2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar  dapat memahami  arti pentingnya suatu profesi,  sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana dilapangan kerja (kalangan social).
    3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik
  1. Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
  2. Menjaga kompetensi sebagai profesional.
  3. Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
  4. Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.

Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi
  1. Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
  2. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan(security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).

Kode Etik Profesi Informatikawan
  1. Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
  2. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi.
  3. Kode etik ini lebih memperjelas mempertegas dan merinci norma-norma kebentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
  4. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

Kode Etik Pengguna Internet
  1. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
    1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secaralangsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
    2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah SARA, termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
    3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) Positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
    4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur. 
    5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
    6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hakcipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggungjawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
    7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sum berdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
    8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
    9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.


Kerugian Akibat Pemanfaatan TI yang Kurang Tepat
  1. Rasa ketakutan. Banyak orang mencoba menghindari pemakaian komputer, karena takut merusakkan, atau takut kehilangan kontrol, atau secara umum takut menghadapi sesuatu yang baru,ketakutan akan kehilangan data, atau harus diinstal ulang sistem program menjadikan pengguna makin memiliki rasa ketakutan ini.
  2. Keterasingan. Pengguna komputer cenderung mengisolir dirinya, dengan kata lain menaiknya jumlah waktu pemakaian komputer, akan juga membuat mereka makin terisolir.
  3. Golongan miskin informasi dan minoritas. Akses kepada sumberdaya informasi juga terjadi ketidak seimbaangan ditangan pemilik kekayaan dan komunitas yang mapan.
  4. Pentingnya individu. Organisasi besar menjadi makin impersonal, sebab biaya untuk menangai kasus khusus/ pribadi satu persatu menjadi makin tinggi.
  5. Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tak dapat ditangani. Sistem yang dikembangkan dengan birokrasi komputer begitu kompleks dan cepat berubah sehingga sangat sulit bagi individu untuk mengikuti dan membuat pilihan. Tingkat kompleksitas ini menjadi makin tinggi dan sulit ditangani, karena dengan makin tertutupnya sistem serta makin besarnya ukuran sistem
  6. Makin rentannya organisasi. Suatu organisasi yang bergantung pada teknologi yang kompleks cenderung akan menjadi lebih ringkih. Metoda seperti Third Party Testing haruslah makin dimanfaatkan.
  7. Dilanggarnya privasi. Ketersediaan sistem pengambilan data yang sangat canggih memungkinkan terjadinya pelanggaran privasi dengan mudah dan cepat
  8. Pengangguran dan pemindahan kerja. Biasanya ketika suatu sistem otomasi diterapkan, produktivitas dan jumlah tempat pekerjaan secara keseluruhan meningkat, akan tetapi beberapa jenis pekerjaan menjadi makin kurang nilainya, atau bahkan dihilangkan.
  9. Kurangnya tanggung jawab profesi. Organisasi yang takbermuka (hanya diperoleh kontak elektronik saja), mungkin memberikan respon yang kurang personal, dan sering melemparkan tanggungjawab dari permasalahan.
  10. Kaburnya citra manusia. Kehadiran terminal pintar (intelligent terminal), mesin pintar, dan sistem pakar telah menghasilkan persepsi yang salah pada banyak orang.
Diskusikan
n  Rumuskan bagaimana seharusnya kode etik seorang informatikawan ?
Materi 6
MENINGKATKAN PROFESIONALISME DALAM BIDANG IT
Introduksi
  1. IT merupakan teknologi yang selalu berkembang baik dari sisi hardware maupun dari sisi software
  2. Hal ini menyebabkan pekerjaan dalam bidang IT menjadi pekerjaan dimana para pelakunya harus selalu “meng-update” ilmunya.
  3. Hal ini juga berarti seseorang yang sudah “expert” pada bidangnya saat ini, bisa ketinggalan dalam beberapa periode mendatang.
  4. Contoh :
    1. Trend pemrograman, beberapa waktu yang lalu berbasis DOS-> berbasis GUI -> berbasis web -> ?
    2. Pemanfaatan aplikasi stand alone -> multiuser.
    3. Pengolahan data offline -> on-line dsb

Peningkatan Profesionalisme
  1. Seseorang yang bekerja dalam bidang IT harus memiliki beberapa persyaratan profesionalisme, seperti :
    1. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
    2. Penguasaan kiat-kiat profesi bersasar riset dan praktis (bukan atas dasar teori dan konsep)
    3. Pengembangan kamampuan yang terus menerus.
  2. Penyebab rendahnya profesionalisme dalam bidang IT
    1. Pekerja IT tidak menekuni profesinya secara total (Sambilan)
    2. Belum ada konsep yang jelas tentang norma dan etika profesi pekerja dalam bidang IT
    3. Belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional bidang IT

Mempersiapkan SDM
  1. Bidang IT merupakan bidang pekerjaan yang relatif baru.
  2. Bahkan jejang pendidikan formal pun masih rancu (teknik informatika dan ilmu komputer)
  3. Hal ini menyebabkan kelangkaan tenaga dalam bidang IT
  4. Dalam menyiapkan SDM dalam bidang IT, telah dilakukan pembukaan program pendidikan dalam bidang IT baik secara formal maupun informal.
  5. Misal :
  1. Program Sekolah2000 (www.sekolah2000.or.id). Program ini diselenggarakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia yang bertujuan  menjaring sekolah-sekolah terhubung dengan internet.

               b. Program SMK TI, bertujuan mendidik tenaga siap pakai untuk dipekerjakan sebagai profesional pada bagian operator, technical support, help desk atau web designer. 
               c. Program Diploma IT->tenaga praktis tingkat madya.
               d. Program Pendidikan Sarjana TI-> tenaga ahli


Menjadi Profesional dengan Sertifikasi
  1. Sertifikasi merupakan suatu cara untuk melakukan standardisasi sebuah profesi.                                                                                                                             

          2. Beberapa manfaat yang diperoleh dengan melakukan sertifikasi antara lain :
    1. Ikut berperan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional
    2. Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi
    3. Pengakuan dari organisasi profesi sejenis (benchmarking), baik tingkat regional, maupun internasional.
    4. Membuka akses lapangan pekerjaan
    5. Memperoleh pengingkatan karir.


Sertifikasi berorientasi produk
  1. Sertifikasi Internasional biasanya dikeluarkan berkaitan dengan software maupun hardware oleh perusahaan perusahaan tertentu.
  2. Pelaksanaan sertifikasi hanya dilakukan oleh perwakilan perusahaan tersebut di Indonesia atau lembaga yang ditunjuk.
  3. Misal : Microsoft, Cisco, Oracle, dll
  4. Sertifikasi Microsoft. Microsft sebagai perusahaan software terbesar, memberlakukan sertifikat dengan nama Micrososft Certified Proffesional (MCP)
  5. Contoh Paket MCP
    1. MCDST (Microsoft Certified Desktop Support Technicians (MCDSTs). Merupakan sertifikasi untuk technical dan customer service skill yang mampu melakukan troubleshooting hardware dan sfotware pada platform Windows.
    2. MCSA (Microsoft Certified System Administrators (MCSAs) merupakan sertifikasi untuk administrator jaringan yang berada dalam platform Windows.Terdapat dua spesilaisasi : Messaging dan Security.
    3. MCSE (Microsoft Certified System Engineers (MCSEs). Merupakan sertifikasi untuk design dan implementasi infrastruktur berbasis windows dan Micrososft Servers Software. Terdapat dua spesialisasi Messaging dan Security
    4. MCDBA (Microsoft Certified Database Administrators (MCDBAs) merupakan sertifikasi utuk design, implemnetasi dan administrasi database berbasis Micrososft SQL database server
    5. MCT (Micrososft Certified Trainers (MCTs) adalah sertifikasi untuk instruktur untuk melakukan pelatihan-pelatih perangkat lunak Microsoft.
    6. MCAD (Microsft Certified Application Developers (MCADs).  Menggunakan teknologi Microsoft untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan  departemen dilevel applications, components, web atau desktop client sampai back end service
    7. MCSD (Microsoft Certified Solutin Developers (MCSDs) merupakan sertifikasi untuk melakukan design dan membangun leading edge bussiness solution  menggunakan Microsft development tools, technologies platform dan arsitektur windows
¡  Office Spesialist. Micsrososft Office Specialist adalah sertifikasi untuk kemampuan menggunakan Microsoft desktop software untuk aplikasi perkantoran.
6.      Sertifikasi microsoft tersebut diberlakukan sejak tahun 1992.
  1. Sertifikasi Oracle. Oracle sebagai pengembang database menawarkan tiga jenis sertifikasi sebagai berikut :
    1. OCA (Oracle Certified Associate)
    2. OCP (Oracle Certified Professional)
    3. OCM (Oracle Certified Master)
  2. Tiga level tersebut menunjukkan tingkat keahlian seseorang yang memiliki sertifikat tersebut.
  3. Sertifikasi CISCO. Merupakan sertifikasi dalam bidang jaringan. Levelnya adalah
    1. CCNA (Cisco Certified Network Associate)
    2. CCNP (Cisco Certified Network Professional)
    3. CCIA (Cisco Certified Internetworking Expert)
  4. Sertifikasi Novell. Novell merupakan salah satu pengembang sistem operasi jaringan yang pernah berjaya pada beberapa tahun lalu. Perkembangan pada tahun-tahun terakhir ini bekerjasama dengan linux.
  5. Beberapa standar sertifikasinya adalah sebagai berikut :
    1. Novell CLP (Novell Certified Linux Professional) merupakan sertifikasi ahli Novell dan dikombinasi dengan sistem operasi  linux dengan kemampuan administrator jaringan.
    2. Novell CLE (Novell Certified Linux Engineer) merupakan kelanjutan dari Novel CLP
    3. Suse CLP (Suse Certified Linux Professional) merupakan sertifikasi bagi yang menguasai administrasi dalam lingkungan jaringan Linux Suse
    4. MCNE (Master Certified Novell Engineer)merupakan sertifikasi untuk administrasi jaringan multivendor dan multi solusi untuk jaringan industri.

Sertifikasi berorientasi Profesi
  1. Merupakan sertifikasi yang berorientasi pada kemampuan seseorang dalam bidang IT.
  2. Lembaga sertifikasi yang berorientasi pada pekerjaan diantaranya adalah :
    1. Institute for Certification of Computing Professionals (ICCP). Merupakan badan sertifikasi Profesi TI di AS yang melakukan pengujian terhadap 19 bidang minat. Diantarannya Bussiness Information Systems, Communications, Data Resource Managemant, System Security.
    2. Sertifikat yang dihasilkan adalah :
    3. CDP (certified Data Processor) Merupakan sertifikasi dalam bidang pengolahan data.
    4. CCP (Certified Computer Programmer).  Merupakan sertifikasi untuk para programmer
    5. CSP( Certified System Professional) Merupakan sertifikasi dalam bidang Analis dan pengembangan system
    6. CompTIA. Merupakan asosiasi Industri Teknologi Komputer di Amerika beranggotakan Microsoft, Intel, IBM, Novell, Linux, HP dan Cisco.
    7. Asosiasi tersebut menentukan kurikulum, training dan ujian sertifikat internasional yang berorientasi pada berbagai bidang. Misalnya : Network Support dan Computer Technical
    8. Jenis sertifikasinya adalah sebagai berikut :
    9. A + (Entry Level Computer Service) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjan di bidang teknisi komputer.
    10. Network + (Network support and Administratiron). Merupakan sertifikasi yang berorientasi dalam bidang jaringan
    11. Security + (Computer and Information Security). Sertifikasi dalam bidang keamanan jaringan komputer.
    12. HTI + (Home Technology Installation) Dalam bidang Instalasi dan pemeliharan.
    13. IT Project + (IT Project Management). Berorintasi pada manajemen proyek dibidang teknologi informasi.

Hambatan pelaksanaan sertifikasi
  1. Hambatan-hambatan yang terjadi diantaranya :
    1. Biaya mahal. Untuk mendapatkan sertifikasi bertaraf internasional dibutuhkan biaya +- 150 USD. Jika tidak lulus 2 kali ujian maka ujian berikutnya hanya boleh diikuti satu tahun berikutnya.
    2. Kemampuan yang kurang memadai.

















READ MORE - Materi Etika Profesi